Sunday, 4 January 2015

ULUMUL QUR'AN 4

 I.            NASIKH DAN MANSUKH
Menurut istilah naskh ialah “mengangkat” (menghapuskan) hukum syara’ dengan dalil hukum syara’ yang lain. Disebutkannya kata “hukum” disini, menunjukkan bahwa prinsip “segala sesuatu hukum asalnya boleh” tidak termasuk yang di nasakh. Kata-kata “dengan dalil hukum syara’” mengecualikan pengangkatan (penghapusan) hukum yang disebabkan kematian atau gila, atau penghapusan dengan ijma’ atau qiyas. Kata Nasikh (yang menghapus) maksudnya adalah Allah (yang menghapus hukum itu). Seperti firmanNya : “Dan tidaklah Kami menghapus suatu ayat.” (Al-Baqarah:106)
Mansukh adalah hukum yang diangkat atau yang dihapuskan. Maka ayat mawarist (warisan) atau hukum yang terkandung didalamnya. Misalnya, adalah menghapuskan (nasikh) hukum wasiat kepada kedua orangtua atau kerabat sebagaimana akan dijelaskan.Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam naskh diperlukan syarat syarat berikut:
 Hukum yang mansukh adalah hukum syara’.
·         Dalil penghapusan hukum tersebut adalah khithab syar’i yang datang lebih kemudian dari khithab yang hukumnya di mansukh.
·         Khithab yang dihapuskan atau diangkat hukumnya tidak terikat dengan waktu tertentu.
Untuk mengetahui nasikh dan mansukh terdapat beberapa cara:
  • Keterangan tegas dari Nabi atau sahabat, seperti hadist: “aku (dulu) pernah melarangmu berziarah kubur, maka (kini) berziarah kuburlah.”(HR.Al-Hakim) juga seperti perkataan anas mengenai kisah orang yang dibunuh didekat sumur Ma’unah. Sebagaimana akan dijelaskan nanti,”berkenaan dengan mereka turunlah ayat Al-Qur’an yang pernah kami baca sampai kemudian ia diangkat kembali.”
  •  Ijma’ umat bahwa ayat ini nasikh dan yang itu mansukh.
  • Mengetahui mana yang terlebih dahulu dan mana yang belakangan berdasarkan sejarah.

Hikmah Nasakh
  • Memelihara kemashlatan hamba.
  • Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan         perkembangan kondisi umat manusia.
  • Cobaan dan ujian bagi seorang mukallaf apakah mengikutinya atau tidak.
  • Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Sebab jika nasakh itu beralih ke hal           yang lebih berat maka didalamnya terdapat tambahan pahala, dan jika beralih ke hal yang         lebih ringan maka ia mengandung kemudahan.

II.            MUTHLAQ DAN MUQAYYAD

Muthlaq adalah lafazh yang menunjukkan satu hakikat(dalam suatu kelompok) tanpa sesuatu qayid (pembatas). Jadi, ia hanya menunjuk kepada satu dzat tanpa ditentukan (yang mana) dari (kelompok) tersebut. Lafazh muthlaq ini pada umumnya berbentuk lafazh nakirah. Misalnya lafazh raqabah (seorang budak) dalam ayat: “fatahriru raqabatin”. Disini mencangkup memerdekakan manusia yang di miliki yaitu, budak apapun jenisnya, baik dari kalangan muslim atau kafir. Lafazh ”raqabah” adalah nakirah dalam konteks kalimat positif. Karena itu pengertian ayat ini adalah, wajib atasnya memerdekakan budak dengan jenis apapun juga.

     III.            MANTHUQ DAN MAFHUM.
Manthuq adalah sesuatu yang ditunjukkan oleh lafazh pada saat diucapkannya; yakni bahwa penunjukkan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan.Manthuq itu ada yang berupa nash zhahir dan mu’awwal. Nash ialah lafazh yang bentuknya sendiri telah dapat menunjukkan makna yang dimaksud secara tegas (sharih), tidak mengandung kemungkinan makna lain. Misalnya firman Allah ; “Maka (wajib) berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari ketika kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna...” (Al-Baaqarah:196)
Zhahir ialah lafazh yang menunjukkan sesuatu makna yang segera difahami ketika ia diucapkan tetapi disertai kemungkinan makna lain yang lemah. Jadi, zhahir itu sama dengan nash dalam hal penunjukkannya kepada makna yang berdasarkan pada lafazh saat diucapkan. Namun dari segi lain ia berbeda dengannya karena nash hanya menunjukkan satu makna secara tegas dan tidak mengandung kemungkinan menerima makna lain, sedang zhahir disamping menunjukkan satu makna ketika diucapkan juga disertai kemungkinan menerima makna lain meskipun lemah.
Adapun mu’awwal adalah lafazh yang diartikan dengan makna marjuh karena ada sesuatu dalil yang menghalangi pemaknaannya dari makna yang rajih. Mu’awwal berbeda dengan zhahir; zhahir diartikan dengan makna yang rajih sebab tidak ada dalil yang memalingkannya kepada yang marjuh, sedang mu’awwal di artikan dengan makna yang marjuh sebab ada dalil yang memalingkannya dari makna rajih.
Definisi Mahfum
Mahfum adalah makna yang ditunjukkan oleh lafazh, tidak berdasarkan pada bunyi ucapan. Ia terbagi menjadi dua; mahfum muwafaqah dan mahfum mukhalafah. Kedua mahfum ini disebut mahfum muwafaqah karena makna yang tidak disebutkan itu hukumnya sesuai dengan hukum yang diucapkan, meskipun hukum itu memiliki nilai tambah pada yang pertama dan sama pada yang kedua. Penunjukkan makna dalam mafhum muwafaqah itu termasuk dalam kategori “mengingatkan kepada yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau kepada yang lebih rendah ke yang lebih tinggi”.

IV.            KEMUKJIZATAN AL-QUR’AN
I’jaz (kemukjizatan) adalah menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum ialah: ketidakmampuan mengerjakan sesuatu, lawan dari qudrah (potensi,power,kemampuan) apabila kemukjizatan muncul, maka nampaklah kemampuan i’jaz (sesuatu yang melemahkan). Yang di maksud i’jaz dalam pembahasan ini ialah menampakkan kebenaran Nabi dalam pengakuannya sebagai seorang Rasul, dengan menampakkan kelemahan  orang Arab untuk menghadapi kemukjizatannya yang abadi, yaitu Al-Qur’an, dan kelemahan-kelemahan generasi sesudah mereka. Dan Mu’jizat adalah : sesuatu hal yang luar biasa yang disertai tantangan dan selamat dari perlawanan.
Rasululla telah meminta orang Arab menandingi Al-Qur’an dalam tiga tahapan :
  •  Menantang mereka dengan seluruh Al-Qur’an dalam uslub (metode) umum meliputi orang Arab sendiri dan orang lain, manusia dan jin, dengan tantangan yang mengalahkan kemampuan mereka secara padu melalui firman-Nya:“katakanlah sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu dari sebagian yang lain.” (Al-Isra’:88)
  • Menantang mereka dengan sepuluh surat saja dari Al-Qur’an, dalam firman-Nya : “muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu. Katakanlah: “jika demikian maka datanglah sepuluh surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggilah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu itu, ketahuilah, sesungguhnya Al-Qur’an itu di turunkan dengan ilmu Allah.” (Hud 13-14)
  • Menantang mereka dengan satu surat saja dari Al-Qur’an dalam firman-Nya : “atau (patutkah) mereka mengatakan, muhammad yang telah mengada-adakannya. Katakanlah: (kalau benar yang kamu katakan itu, maka datangkanlah sebuah surat sepertinya.” (Yunus:38)

Aspek –aspek Kemukjizatan Al-Qur’an
1)  Abu Ishaq Ibrahim An-Nazham dan pengikutnya dari kaum Syi’ah seperti Al-Murtadha berpendapat, bahwa kemukjizatan Al-Qur’an adalah cara shirfah (pemalingan). Arti shirfah dalam pandangan An-Nazham ialah: Allah memalingkan orang-orang Arab untuk menantang Al-Qur’an padahal sebenarnya mereka mampu menghadapi nya. Maka pemalingan inilah yang luar biasa (menjadi mukjizat). Sedang shirfah menurut pandangan Al-Murtadha ialah Allah telah mencabut dari orang-orang itu ilmu-ilmu yang diperlukan untuk menghadapi Al-Qur’an agar tidak mampu membuat yang seperti Al-Qur’an.
2)   Beberapa ulama berpendapat, Al-Qur’an itu mukjizat dengan balaghah nya yang mencapai tingkat tinggi dan tidak ada bandingnya. Ini adalah pendapat ahli bahasa arab yang gemar akan bentuk-bentuk makna yang hidup dalam rantaian kata-kata yang terjalin kokoh dan retorika yang menarik.
3)  Sebagian lain berpendapat, segi kemukjizatan Al-Qur’an itu ialah karena ia mengandung badi’ yang sangat unik dan berbeda dengan apa yang telah dikenal dalam perkataan orang arab.
4)  Kelompok lain berpendapat, Al-Qur’an itu mukjizat karena ia mengandung bermacam-macam ilmu dan hikmah yang sangat dalam. Dan masih banyak lagi aspek-aspek kemukjizatan lainnya yang berkisar pada sekitar tema-tema diatas, sebagaimana telah dihimpun oleh sebagian ulama.
 Kemukjizatan Al-Qur’an
1)  Golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa kemukjizatan itu berkaitan dengan keseluruhan Al-Qur’an, bukan sebagiannya, atau dengan setiap suratnya secara lengkap.
2)  Sebagian ulama berpendapat, sedikit atau banyak dari Al-Qur’an itu, tanpa harus satu surat penuh, juga merupakan mukjizat:” maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal dengan Al-Qur’an. (Ath-Thur:34)
3)  Ulama yang lain berpendapat, kemukjizatan itu cukup hanya dengan satu surat sekalipun pendek,  atau dengan ukuran satu surat, baik satu ayat atau beberapa ayat.

 V.            TAFSIR DAN TA’WIL
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”artinya menjelaskan, menyingkap dan menerangkan makna-makna rasional. Kata kerjanya mengikuti wazan “dharaba-yadhribu” dan “nashara yanshuru” dikatakan : “fasara asy-sya’i a- yafsiru dan “yafsuru, fasran dan fassarahu”artinya: “abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam lisanul ‘arab dinyatakan kata: “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud suatu lafazh yang musykil.
Perbedaan antara Tafsir dengan Ta’wil
1)  Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya, maka “ta’wil” dan “tafsir” adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. Termasuk pengertian ini ialah do’a Rasulullah untuk Ibnu Abbas, “Ya Allah, berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya Ta’wil.”
2)  Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu (pasti) dalam sunnah yang Shahih karena maknanya telah jelas dan gamblang. Sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu sebagian ulama mengatakan, “tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat sedang ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.”

3)  Dikatakan pula, tafsir lebih banyak dipergunakan dalam menerangkan lafazh dan mufradat (kosa kata) sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan kalimat. 

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNAGAN ANDA SEMOGA ARTIKEL INI DAPAT BERMANFAAT 

ULUMUL QUR'AN 3





                   I.            TURUNNYA AL-QUR’AN

Turunnya Al-Qur’an merupakan peristiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya Al-Qur’an pertama kali pada lailatul qadr merupakan pemberitahuan kepada alam samawi yang dihuni para malaikat tentang kemuliaan umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan risalah barunya agar menjadi umat yang paling baik yang dikeluarkan bagi manusia. Turunnya Al-Qur’an yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab-kitab yang turun sebelumnya, sangat mengejutkan orang dan menimbulkan keraguan terhadapnya sebelum jelas bagi mereka rahasia hikmah ilahi yang ada dibalik itu. Rasulullah tidak menerima risalah besar ini dengan cara sekali jadi, dan kaumnya pun yang sombong dan keras kepala dapat takhluk dengannya.adalah wahyu turun berangsur-angsur demi menguatkan hati Rasul dan menghiburnya relevan dengan peristiwa dan kejadian-kejadian yang mengiringinya sampai Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmat-Nya.
Turunnya Al-Qur’an Sekaligus
Allah Subhanallahu wa Ta’aala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,
“Bulan Ramadhan merupakan bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an yang menjadi petunjuk bagi manusia, dan mengandung penjelasan-penjelasan tentang petunjuk itu, juga sebagai pembeda antara hak dengan yang batil.” (Al-Baqarah:185)Dan firman-Nya, “sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam lailatul qadar.” (Al-Qadar:1)Kedua ayat diatas tidak bertentangan, karena malam yang diberkahi dalam bulan ramadhan itu adalah lailatul qadr. Tetapi zhahir ayat-ayat itu yang bertentangan dengan realitas kehidupan Rasulullah, dimana Al-Qur’an turun kepadanya selama dua puluh tiga tahun. Dalam hal ini, para ulama terbagi kepada dua madzab pokok: 
1)      Madzhab pertama;pendapat ibnu Abbas dan sejumlah ulama, kemudian dipegang oleh jumhur ulama, bahwa”yang dimaksud dengan turunnya Al-Qur’an dalam ketiga ayat diatas ialah turunnya Al-Qur’an sekaligus ke Baitul Izzah dilangit dunia untuk menunjukkan kepada para Malaikat-Nya bahwa betapa besar masalah ini. 
2)     Madzhab kedua; yang diriwayatkan Asy-Sya’bi bahwa yang dimaksud dengan turunnya Al-Qur’an dalam ketiga ayat diatas ialah: permulaan turunnya Al-Qur’an itu dimulai pada Lailatul qadr di bulan Ramadhan,yang merupakan malam yang diberkahi. 
3)   Madzhab ketiga; Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia pada dua puluh tiga malam kemuliaan (Lailatul qadr), yang pada setiap malamnya selama malam-malam kemuliaan itu ada yang ditentukan Allah untuk diturunkan pada setiap tahunnya. 
4)    Madzhab keempat; ada juga sebagian ulama yang berpandangan bahwa Al-Qur’an turun pertama-tama secara berangsur-angsur ke lauh Mahfuzh berdasarkan firman Allah Ta’alla, “tidak lain ia adalah Al-Qur’an yang mulia, di Lauh Mahfuzh.”
Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap
Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun; tiga belas tahun di Makkah menurut pendapat yang kuat,dan sepuluh tahun di Madinnah. Penjelasan tentang turunnya secara berangsur-angsur itu terdapat dalam firman Allah,
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.(Al-Israa:106)
Adapun kitab-kitab samawi yang lain, seperti;Taurat, Inzil dan Zabur turunnya sekaligus. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang kafir berkata, mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?yang demikian supaya kami dapat meneguhkan hatimu dengannya dan kami membacakannya secara tartil.(Al-Furqan:32)
Dalam hal ini Allah memberi jawaban khusus, yaitu dengan menjelaskan hikmah mengapa Al-Qur’an diturunkan secara bertahap dengan firman-Nya, “demikianlah supaya Kami dapat meneguhkan hatimu.” Maksudnya, demikianlah kami menurunkan Al-Qur’an secara bertahap dan terpisah-pisah karena suatu hikmah, yaitu untuk meneguhkan hati Rasulullah. “Dan kami membacakannya secara tartil.” Maksudnya, Kami menurunkannya seayat demi seayat atau sebagian demi sebagian. Kami menjelaskannya dengan sejelas mungkin, karena sesungguhnya secara penurunan bertahap yang sesuai dengan peristiwa –peristiwa itu lebih dapat memudahkan hafalan dan pemahaman. Yang demikian merupakan salah satu penyebab kemantapan hati.

                II.            PERBEDAAN MUHKAM DAN MUTASYABIH

Menurut bahasa, muhkam berasal dari kata-kata,”hakamtu dabbah wa ahkamtu,”artinya saya menahan binatang itu. Kata Al-Hukm berarti memutuskan antara dua hal atau perkara. Maka, hakim adalah orang yang mencegah kedzaliman dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, serta memisahkan antara yang hak dan yang bathil dan antara kejujuran dan kebohongan. Juga dikatakan “Hakamtu Dabbah wa ahkamtuha,”artinya saya membuatkan hikmah pada binatang itu. Hikmah disini maksudnya kendali yang dipasang pada leher, sebab ia berfungsi untuk mengendalikannya agar tidak bergerak secara liar. Dari pengertian inilah lahir kata hikmah, karena ia dapat mencegah pemiliknya dari hal-hal yang tidak pantas. “wa ihkam asy-syai”, artinya menguatkannya, dan muhkam berarti yang dikokohkan.Ihkam Al-Kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi, kalam Muhkam adalah perkataan yang seperti itu sifatnya. 
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secara kongkrit maupun abstrak. Masing- masing Muhkam dan Mutasyabih dengan pengertian secara mutlak atau umum sebagaimana di atas ini tidak menafikkan atau kontrakdiksi antara satu dengan yang lain. Jadi, pernyataan Al-Qur’an itu seluruhnya muhkam. Adalah dengan pengertian itqan (kokoh,indah) yakni ayat-ayat nya serupa dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Hal ini karena “kalam yang muhkam dan mutqan” berarti makna-maknanya sesuai sekalipun lafazh-lafazhnya berbeda-beda.

ULUMUL QUR'AN 2

                  AYAT-AYAT MAKKI DAN MADANI SERTA ASBAB AN-NUZUL


 I.            MAKKI DAN MADANI

Orang yang membaca Al-Qur’an Al-Karim akan melihat bahwa ayat-ayat Makkiyah mengandung karakteristik yang tidak ada dalam ayat-ayat Madaniyah, baik dalam irama maupun maknanya; sekalipun yang kedua ini didasarkan pada yang pertama dalam hukum-hukum dan perundang-undangannya.
Pada zaman jahiliyyah, masyarakat sedang dalam keadaan buta dan tuli, menyembah berhala, mempersekutukan Allah, mengingkari wahyu, dan mendustakan hari akhir. Mereka mengatakan “apabila kami telah mati dan menjadi tanah serta menjadi tulang belulang, akankah kami dibangkitkan kembali?”
Kita lihat surat Makkiyah itu penuh dengan ungkapan-ungkapan yang kedengarannya amat keras ditelinga, huruf-hurufnya seolah-olah melontarkan api ancaman dan siksaan, masing-masing sebagai penahan dan pencegah, sebagai suara pembawa malapetaka, seperti dalam surat Al-Qari’ah, Al-qhasyiyyah, huruf-huruf hijayyah pada permulaan surat, dan ayat-ayat yang ada didalamnya berisi tantangan, tentang nasib umat-umat terdahulu dan bukti-bukti alamiah rasional. Semua ini menjadi ciri-ciri Al-Qur’an surat Makiyyah.
  • Faedah Mengetahui Makiyyah dan Madaniyah

     Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan Al-Qur’an sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar, sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafazh, bukan sebab yang khusus. 
     Meresapi gaya bahasa Al-Qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah, sebab setiap situasi mempunyai bahasanya sendiri. Memperhatikan apa yang menjadi tuntutan kondisi, sangat penting dalam ilmu balaghah. Ciri khas gaya bahasa Makkiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur’an, juga memberikan kepada orang yang mempelajarinya sebagai sebuah metode dalam dakwah ke jalan Allah, agar dapat menyesuaikan dengan psikologi lawan bicara, serta memberikan solusi terhadap apa yang ada dalam dirinya dengan penuh bijaksana.
       Mengetahui sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat Al-Qur’an, sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dan segala peristiwa yang menyertainya.
  •  Perbedaan Makkiyah dengan Madaniyah

Pertama; dari segi waktu turunnya. Makkiyah adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di makkah. Sedangkan Madaniyyah, adalah yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun bukan di Madinah.
Kedua; dari segi tempat turunnya. Makkiyah ialah yang turun dimakkah dan sekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah. Dan Madaniyyah ialah yang turun di Madinah dan sekitarnya, seperti Uhud, Quba, dan Sil.
Ketiga; dari sisi sasarannya. Makkiyah adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Makkah dan Madaniyah adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Madinah. Berdasarkan pendapat ini, para pendukungnya menyatakan bahwa ayat Al-Qur’an yang mengandung seruan “ya ayyuhan-nas” (wahai manusia) adalah Makkiyah. Sedangkan ayat yang mengandung seruan “ya ayyuhal-ladzina amanu” (wahai orang-orang yang beriman) adalah madaniyah.

  II.            PENGETAHUAN TENTANG AYAT YANG PERTAMA DAN TERAKHIR TURUN.

  • Pendapat yang paling shahih mengenai yang pertama kali turun ialah firman Allah, “bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmu lebil pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-Alaq: 1-5) Dasar pendapat ini adalah hadist yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim dan lainnya, dari Aisyah yang mengatakan,  “wahyu yang pertama kali dialami oleh Rasulullah adalah mimpi yang benar diwaktu tidur. Beliau melihat dalam mimpi itu datangnya bagaikan terangnya pagi hari. Beliau pergi ke gua hira untuk beribadah beberapa malam. Lalu, di gua Hira datanglah kepada beliau satu kebenaran, yaitu seorang Malaikat, yang berkata kepada Nabi, “Bacalah!” Rasulullah menceritakan, maka aku pun menjawab, ‘aku tidak bisa membaca’. Malaikat tersebut kemudian memelukku sehingga aku merasa amat payah. Lalu aku dilepaskan, dan dia berkata lagi, ‘bacalah!’ maka aku pun menjawab, ‘aku tidak bisa membaca’. Maka, dia merangkulku yang ketiga kalinya sehingga aku kepayahan, kemudian dia berkata, ‘bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan....’sampai dengan’... apa yang tidak diketahuinya.” 
  • Dikatakan pula, bahwa yang pertama kali turun adalah ayat,”ya ayyuhal muddatsir” (hai orang yang berselimut). Ini didasarkan pada hadist yang juga HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Salamah bin Abdirrahman. Dia berkata,”aku bertanya kepada Jabir bin Abdillah. Yang manakah diantara Al-Qur’an itu yang pertama kali turun?’dia menjawab, Ya Ayyuhal Muddatssir,’ aku bertanya lagi,’ bukannya Iqra’ bismi rabbika? Dia menjawab,’aku katakan kepadamu apa yang dikatakan Rasulullah kepada kami. Beliau bersabda, ‘sesungguhnya aku berdiam diri di gua hira’.maka ketika habis masa diamku, aku turun lalu aku telusuri lembah. Aku lihat kemuka, kebelakang, ke kanan dan ke kiri. Lalu aku lihat kelangit,tiba-tiba aku melihat jibril yang amat menakutkan. Maka aku pulang ke Khadijah. Khadijah memerintahkan mereka menyelimuti aku. Mereka pun menyelimuti aku. Lalu Allah menurunkan, ‘wahai orang yang berselimut; bangkitlah, dan berilah peringatan.’
Dengan demikian maka ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun secara mutlak ialah Iqra’. Dan surat yang pertama diturunkan secara lengkap, dan pertama setelah terhentinya wahyu ialah: “ya ayyuhal mudatssir.” 
  • Pendapat lain mengatakan, bahwa yang pertama kali turun adalah surat Al-Fatihah. Mungkin yang dimaksudkan adalah surat yang pertama kali turun secara lengkap. 
  • Ada juga yang berpendapat, bahwa yang pertamakali turun adalah Bismillahirrahmannirrakhim, karena basmallah ikut turun mendahlui setiap surat. 
 Yang Terakhir Kali Diturunkan 
  • Dikatakan bahwa ayat yang terakhir itu adalah ayat mengenai riba. Ini didasarkan hadist yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Abbas, yang mengatakan,’ayat yang terakhir diturunkan adalah ayat tentang riba.” 
  • Ada yang berpendapat, ayat Al-Qur’an yang terakhir diturunkan ialah, “dan peliharalah dirimu dari adzab yang akan terjadi pada suatu hari dimana pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah...”(Al-Baqarah:281) 
  • Dikatakan bahwa yang terakhir kali turun itu ayat tentang hutang, dasarnya adalah hadist yang diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib, “ telah sampai kepadanya bahwa ayat Al-Qur’an yang paling muda di Arsy ialah ayat mengenai hutang, 
  • Ada lagi yang berpendapat bahwa yang terakhir kali diturunkan adalah ayat tentang masalah kalalah. 
  • Pendapat lainnya mengatakan, bahwa yang terakhir kali turun adalah ayat, “sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri...” 
  • Ada juga yang mengatakan, bahwa yang terakhir kali turun adalah surat Al-maa’idah. Ini didasarkan pada riwayat At-Tirmidzi dan Al-Hakimdari Aisyah radhiyallahu anha. 
  •  Ada juga yang mengatakan bahwa yang terakhir kali turun adalah ayat, maka Tuhan memperkenankan permohonan mereka, kata Allah; aku tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan, maka sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.

             III.            ASBAB AN-NUZUL

Asbab An-Nuzul didefinisikan sebagai “sesuatu yang karenanya Al-Qur’an diturunkan, sebagai penjelas terhadap apa yang terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”. 
Manfaat Mengetahui Asbab An-Nuzul
Pengetahuan mengenai asbab an-nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting diantaranya yaitu: 
  • Mengetahui hikmah pemberlakuan suatu hukum, dan perhatian syariat. Terhadap kemashlahatan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat bagi umat. 
  • Memberi batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, jika hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat al-‘ibrah bikhushush as-sabab la bi ‘umum al-lafzhi (yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus, bukan lafazh yang umum). Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, “janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang mereka telah kerjakan dan mereka suka dipuji dengan perbuatan yang belum mereka kerjakan; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa; padahal bagi mereka siksaan yang pedih”. (Ali-Imran:188) 
  • Apabila lafazh yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya, maka adanya asbab an-nuzul akan membatasi takhshish (pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan tidak dibenarkan mengeluarkannya(dari cakupan lafazh yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafazh yang umum itu bersifat qath’i (pasti, tidak bisa diubah).
  • Mengetahui sebab turunnya ayat adalah cara terbaik untuk memahami Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa pengetahuan sebab turunNya. Al-Wahidi menjelaskan, “tidak mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya”. 
  • Sebab turunnya ayat dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan. Seperti disebutkan ayat, “Dan (sebaliknya amatlah durhakanya) orang yang berkata kepada kedua ibu bapaknya (ketka mereka mengajaknya beriman), ‘Ah, bosan perasaanku terhadap kamu berdua. Patutlah kamu menjanjikan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan keluar dari kubur, padahal berbagai umat sebelumku telah berlalu (masih lagi belum kembali) ? sambil mendengar kata-katanya itu ibu bapaknya memohon pertolongan Allah serta berkata (kepada anaknya yang ingkar itu), ‘selamatkanlah dirimu’, berimanlah!! Sesungguhnya janji Allah tetap benar.’ Lalu ia menjawab (dengan angkuhnya),’semuanya itu hanyalah cerita-cerita dongeng orang-orang dahulu kala.” (Al-Ahqaf:17)
Redaksi Asbab An-Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan Asbab An-Nuzul itu terkadang berupa pernyataan tegas, jelas mengenai sebab, dan terkadang berupa pernyataan yang mengandung kemungkinan. Bentuk pertama ialah: jika perawi mengatakan,”Asbab An-Nuzu ayat ini adalah begini” atau menggunakan fa’ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka” yang menumjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya ia mengatakan, “telah terjadi peristiwa begini,” atau “Rasulullah ditanya tentang hal begini,maka turunlah ayat ini.
Bentuk kedua yaitu redaksi yang boleh jadi menerangkan Asbab An-Nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat ialah jika misalnya perawi menyatakan,”ayat ini turun mengenai ini.”yang dimaksud dengan ungkapan seperti ini, bisajadi tentang Asbab An-Nuzul ayat dan mungkin juga tentang kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga jika ia mengatakan,”aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini” atau aku tidak mengira ayat memastikan Asbab An-Nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menyebutkan Asbab An-Nuzul dan mungkin pula menunjukkan hal lain.
Kesimpulannya, jika Asbab An-Nuzul suatu ayat itu banyak, maka terkadang semuanya tidak tegas, terkadang pula semuanya tegas dan terkadang sebagiannya tidak tegas sedang sebagian lainnya tegas dalam menunjukkan sebab. Apabila semuanya tidak tegas dalam menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk dipandang sebagai tafsir dan kandungan ayat. 
Ø  Jika sebagian tidak jelas dan sebagian lain tegas maka yang menjadi pegangan adalah yang tegas. 
Ø  Jika semuanya tegas, maka tidak terlepas dari kemungkinan salah satunya shahih atau semuanya shahih. Apabila salah satunya shahih sedang yang lain tidak, maka yang shahih itulah yang menjadi pegangan. 
Ø  Jika semuanya shahih, maka dilakukan pentarjihan bila mungkin. 
Ø  Tetapi jika tidak mungkin dengan pilihan demikian, maka dipadukan bila mungkin.

ULUMUL QUR'AN 1

ULUMUL AL-QURAN





I.            ULUMUL QUR’AN DAN SEJARAH     PERKEMBANGANNYA
Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang abadi dimana semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya. Allah subhanahu wa Ta’ala menurunkannya kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, demi membebaskan manusia dari berbagai kegelapan hidup menuju cahaya Illahi, dan membimbing mereka ke jalan yang lurus.
‘Ulum adalah bentuk plural dari ‘ilm. ‘Ilm sendiri maknanya al-fahmu wa al-idrak (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian, pengertiannya dikembangkan kepada kajian berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah.
Dan yang dimaksud dengan ‘Ulum Al-Qur’an yaitu:suatu ilmu yang mencangkup berbagai kajian yang berkaitan dengan kajian-kajian Al-Qur’an seperti; pembahasan tentang asbab an-nuzul, pengumpulan Al-Qur’an dan penyusunannya , masalah Makkiyah dan Madaniyah, Nasikh dan Mansukh, muhkam dan mutasyabihat.Terkadang ulumul Qur’an juga disebut sebagai ushul at-tafsir (dasar-dasar/prinsip-prinsip penafsiran) karena memuat berbagai pembahasan dasar atau pokok yang wajib dikuasai dalam menafsirkan Al-Qur’an.
II.            AL-QUR’AN

Di antara kemurahan Allah terhadap manusia, adalah bahwa Dia tidak saja menganugrahkan fitrah yang suci yang dapat membimbingnya kepada kebaikan, bahkan juga dari masa ke masa mengutus seorang rasul yang membawa kitab sebagai pedoman hidup dari Allah, mengajak manusia agar beribadah hanya kepada-Nya semata. Menyampaikan kabar gembira dan memberikan peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah datangnya para rasul.
Al-Qur’an adalah: risalah Allah untuk seluruh umat manusia. Banyak dalil-dalil yang secara muttawatir yang diriwayatkan berkaitan dengan masalah ini, baik dari Al-Qur’an maupun dari Sunnah, diantaranya,
“katakanlah(hai Muhammad); hai sekalian manusia! Sesungguhnya aku adalah pesuruh Allah kepada kamu semua, (diutus oleh Allah) yang menguasai langit dan bumi, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang menghidupkan dan mematikan.oleh sebab itu, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya(kitab-kitab-Nya); ikutilah Dia supaya kamu mendapat hidayah (Al-A’raff:158)
a)      Definisi Al-Qur’an
    "Qara’a” memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari qara’a, qira’atan wa qur’anan.
Qur’anah di sini berarti qira’ah (bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tashrif) dari kata (fu’lan) seperti “ghufran” dan “syukron”.
b)      Perbedaan antara Al-Qur’an , hadist qudsi, dan hadist nabawi
Hadist secara bahasa bermakna “dhiddu al-qadim”(lawan dari lama atau baru). Yang dimaksud hadist secara umum adalah setiap kata-kata yang diucapkan dan di nukil serta disampaikan oleh manusia, baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengaran atau wahyu ketika dalam keadaan terjaga ataupun tidur. Dalam pengertian ini, Al-Qur’an juga bisa disebut hadist. Adapun secara istilah, hadist adalah apa saja yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir(persetujuan Nabi terhadap suatu perbuatan atau ucapan yang datang dari sahabatnya)
c)      Hadist Qudsi
Kata Qudsi dinisbahkan kepada kata quds (kesucian). Nisbah ini menunjukkan rasa ta’zhim (hormat akan kebesaran dan kesuciannya), kata itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian secara bahasa. Maka kata taqdis berarti mensucikan Allah. Taqdis sama dengan tathir; dan taqaddasa sama dengan tathahhara (suci, bersih) seperti: kata kata malaikat kepada allah dalam suatu dialog yang dilukiskan Al-Qur’an.
Hadist Qudsi secara istilah ialah suatu hadist yang oleh Nabi Shallalllahu Alaihi wa Sallam, di sandarkan kepada Allah. Maksudnya; nabi meriwayatkannya dalam posisi bahwa yang disampaikannya adalah kalam Allah. Jadi nabi itu adalah orang yang meriwayatkan kalam Allah, tetapi redaksi lafazhnya dari Nabi sendiri. Jika seseorang meriwayatkan satu hadist qudsi, dia berarti meriwayatkannya dari Rasulullah yang dinisbatkan kepada Allah. Apabila ada orang yang meriwayatkan hadist ini dari Rasulullah berarti dia menyandarkannya kepada Allah.
d)     Perbedaan Al-Qur’an dengan hadist Qudsi
·         Al-Qur’an Al-Karim adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah dengan lafazhnya , yang dengannya orang arab ditantang, tetapi mereka tidak mampu membuat yang seperti Al-Qur’an itu, atau sepuluh surat yang serupa itu, atau bahkan satu surat sekalipun, tantangan itu tetap berlaku, karena Al-Qur’an merupakan mukjizat abadi hingga akhir kiamat. Sedang hadist Qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula berfungsi sebagai mukjizat.
·         Al-Qur’an Al-Karim hanya dinisbatkan kepada Allah semata, istilah yang dipakai biasanya, “Allah Ta’ala telah berfirman.” Adapun hadist Qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah.
·         Seluruh isi Al-Qur’an dinukil secara muttawatir sehingga kepastiannya sudah mutlak. kepastiannya masih merupakan dugaan.
·         Al-Qur’an Al-Karim dari Allah baik lafazh maupun maknanya. Itulah wahyu. Adapun hadist Qudsi maknanya saja yang dari Allah, sedang lafazh (redaksi)nya dari Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam. Hadist Qudsi wahyu dalam makna bukan dalam lafazh.
·         Membaca Al-Qur’an Al-Karim merupakan ibadah; karena itu ia dibaca didalam shalat.
III.            WAHYU
Dikatakan ; wahaitu ilaihi dan auhaitu. Kalimat ini digunakan jika tidak ingin orang lain mendengarnya. Wahyu mengandung makna isyarat yang cepat. Itu terjadi biasanya melalui pembicaraan yang berupa simbol, terkadang melalui suara semata, dan terkadang pula melalui isyarat dengan sebagian anggota badan.
Al-Wahy(wahyu) adalah kata mashdar (infinitif). Dia menunjuk pada dua pengertian dasar, yaitu; tersembunyi dan cepat. Oleh sebab itu khusus ditunjukkan kepada orang tertentu tanpa diketahui orang lain. Inilah pengertian dasarnya (mashdar). Tetapi terkadang juga bermaksud al-muha, yaitu:pengertian isim maf’ul maknanya yang diwahyukan. Secara etimologi pengertian wahyu meliputi :
1.  Ilham al-fithri li al-insan (ilham yang menjadi fitrah manusia)
2.  Ilham yang berupa naluri pada binatang, seperti wahyu kepada lebah  
3.  Isyarat yang cepat melalui isyarat, seperti isyarat Zakaria yang diceritakan Al-Qur’an 
4.  Bisikan setan untuk menghias yang buruk agar tampak indah dalam diri manusia.
5.  Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikat-Nya berupa    suatu perintah untuk dikerjakan.
     A)    Cara Wahyu Allah Turun Kepada Malaikat
1.      Dalam Al-Qur’an Al-Karim terdapat nash mengenai kalam Allah kepada MalaikatNya
“ingatlah ketika Tuhanmu mewahyukan kepada malaikat; sesungguhnya aku bersama kamu, maka teguhkanlah pendirian orang-orang yang beriman.” (Al-Anfal:12) 
2.    Jelas bahwa Al-Qur’an telah dituliskan di lauhul mahfuzh berdasarkan firman Allah, “bahkan ia adalah Al-Qur’an yang mulia yang tersimpan di lauhul mahfuzh.” (Al-Buruj: 21-22)
Para ulama berpendapat mengenai cara turunnya wahyu Allah yang berupa Al-Qur’an kepada jibril dengan beberapa pendapat:
·       Jibril menerimanya secara pendengaran dari Allah dengan lafazhnya yang khusus.
·       Jibril menghafalnya dari lauh Al-Mahfuzh.
·   Maknanya disampaikan kepada jibril, sedang lafazhnya dari jibril, atau Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

 B)    Cara Penurunan Wahyu Kepada Para Rasul 
    Allah menurunkan wahyu kepada para Rasul-Nya dengan dua cara; ada yang melalui perantaraan dan ada yang tidak melalui perantaraan.
            Yang pertama; melalui jibril, malaikat pembawa wahyu.   Yang kedua; tanpa melalui perantaraan. Di antaranya ialah, mimpi yang benar dalam tidur. 
          Penyampaian Wahyu Oleh Malaikat Kepada Rasul. Ada dua cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada Rasul:
Pertama; datang dengan suatu suara seperti suara lonceng, yaitu suara yang amat kuat yang dapat mempengaruhi kesadaran, sehingga ia dengan segala kekuatannya siap menerima pengaruh itu. Cara ini adalah yang paling berat bagi Rasul. Apabila wahyu yang turun kepada Rasulullah dengan cara ini, biasanya beliau mengumpulkan segala kekuatan dan kesadarannya untuk menerima, menghafal dan memahaminya. Terkadang suara itu seperti kepakan sayap-sayap malaikat seperti di isyaratkan di dalam hadist,
“apabila Allah menghendaki suatu urusan dilangit, maka para malaikat memukul-mukulkan sayapnya karena tunduk kepada firman-Nya, bagaikan gemerincingnya mata rantai diatas batu-batu yang licin.” (HR. Al-Bukhari)
Kedua; malaikat menjelma kepada Rasul sebagai seorang laki-laki. Cara seperti ini lebih ringan daripada cara sebelumnya, karena adanya kesesuaian antara pembicara dengan pendengar. Beliau mendengarkan apa yang disampaikan pembawa wahyu itu dengan senang, dan merasa tenang seperti seseorang yang sedang berhadapan dengan saudaranya sendiri.
C)    Syubhat Para Penentang Wahyu
ü  Mereka mengatakan bahwa Al-Qur’an bukan wahyu, tetapi dari pribadi Muhammad. Dialah yang menciptakan maknanya, dan menyusun “bentuk gaya dan bahasanya.”
ü   Orang-orang jahiliyah, dahulu dan sekarang, menyangka bahwa Rasulullah mempuyai ketajaman akal, penglihatan yang dalam, firasat yang kuat, kecerdikan yang hebat, kejernihan jiwa dan renungan yang benar, yang menjadikannya mampu menimbang ukuran-ukuran yang baik dan buruk, benar dan salah melalui ilham, mengenali perkara-perkara yang rumit sehingga Al-Qur’an itu tidak lain daripada hasil penalaran intelektual dan pemahaman yang diungkapkan oleh Muhammad.
ü  Orang-orang jahiliyah klasik dan modern berasumsi bahwa Muhammad telah menerima ilmu-ilmu Al-Qur’an dari seorang guru. Itu tidak salah akan tetapi guru yang menyampaikan Al-Qur’an itu ialah malaikat pembawa wahyu, bukan guru yang berasal dari kaumnya sendiri.