Sunday, 4 January 2015

ULUMUL QUR'AN 3





                   I.            TURUNNYA AL-QUR’AN

Turunnya Al-Qur’an merupakan peristiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya Al-Qur’an pertama kali pada lailatul qadr merupakan pemberitahuan kepada alam samawi yang dihuni para malaikat tentang kemuliaan umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan risalah barunya agar menjadi umat yang paling baik yang dikeluarkan bagi manusia. Turunnya Al-Qur’an yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab-kitab yang turun sebelumnya, sangat mengejutkan orang dan menimbulkan keraguan terhadapnya sebelum jelas bagi mereka rahasia hikmah ilahi yang ada dibalik itu. Rasulullah tidak menerima risalah besar ini dengan cara sekali jadi, dan kaumnya pun yang sombong dan keras kepala dapat takhluk dengannya.adalah wahyu turun berangsur-angsur demi menguatkan hati Rasul dan menghiburnya relevan dengan peristiwa dan kejadian-kejadian yang mengiringinya sampai Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmat-Nya.
Turunnya Al-Qur’an Sekaligus
Allah Subhanallahu wa Ta’aala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,
“Bulan Ramadhan merupakan bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an yang menjadi petunjuk bagi manusia, dan mengandung penjelasan-penjelasan tentang petunjuk itu, juga sebagai pembeda antara hak dengan yang batil.” (Al-Baqarah:185)Dan firman-Nya, “sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam lailatul qadar.” (Al-Qadar:1)Kedua ayat diatas tidak bertentangan, karena malam yang diberkahi dalam bulan ramadhan itu adalah lailatul qadr. Tetapi zhahir ayat-ayat itu yang bertentangan dengan realitas kehidupan Rasulullah, dimana Al-Qur’an turun kepadanya selama dua puluh tiga tahun. Dalam hal ini, para ulama terbagi kepada dua madzab pokok: 
1)      Madzhab pertama;pendapat ibnu Abbas dan sejumlah ulama, kemudian dipegang oleh jumhur ulama, bahwa”yang dimaksud dengan turunnya Al-Qur’an dalam ketiga ayat diatas ialah turunnya Al-Qur’an sekaligus ke Baitul Izzah dilangit dunia untuk menunjukkan kepada para Malaikat-Nya bahwa betapa besar masalah ini. 
2)     Madzhab kedua; yang diriwayatkan Asy-Sya’bi bahwa yang dimaksud dengan turunnya Al-Qur’an dalam ketiga ayat diatas ialah: permulaan turunnya Al-Qur’an itu dimulai pada Lailatul qadr di bulan Ramadhan,yang merupakan malam yang diberkahi. 
3)   Madzhab ketiga; Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia pada dua puluh tiga malam kemuliaan (Lailatul qadr), yang pada setiap malamnya selama malam-malam kemuliaan itu ada yang ditentukan Allah untuk diturunkan pada setiap tahunnya. 
4)    Madzhab keempat; ada juga sebagian ulama yang berpandangan bahwa Al-Qur’an turun pertama-tama secara berangsur-angsur ke lauh Mahfuzh berdasarkan firman Allah Ta’alla, “tidak lain ia adalah Al-Qur’an yang mulia, di Lauh Mahfuzh.”
Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap
Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun; tiga belas tahun di Makkah menurut pendapat yang kuat,dan sepuluh tahun di Madinnah. Penjelasan tentang turunnya secara berangsur-angsur itu terdapat dalam firman Allah,
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.(Al-Israa:106)
Adapun kitab-kitab samawi yang lain, seperti;Taurat, Inzil dan Zabur turunnya sekaligus. Sebagaimana dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang kafir berkata, mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?yang demikian supaya kami dapat meneguhkan hatimu dengannya dan kami membacakannya secara tartil.(Al-Furqan:32)
Dalam hal ini Allah memberi jawaban khusus, yaitu dengan menjelaskan hikmah mengapa Al-Qur’an diturunkan secara bertahap dengan firman-Nya, “demikianlah supaya Kami dapat meneguhkan hatimu.” Maksudnya, demikianlah kami menurunkan Al-Qur’an secara bertahap dan terpisah-pisah karena suatu hikmah, yaitu untuk meneguhkan hati Rasulullah. “Dan kami membacakannya secara tartil.” Maksudnya, Kami menurunkannya seayat demi seayat atau sebagian demi sebagian. Kami menjelaskannya dengan sejelas mungkin, karena sesungguhnya secara penurunan bertahap yang sesuai dengan peristiwa –peristiwa itu lebih dapat memudahkan hafalan dan pemahaman. Yang demikian merupakan salah satu penyebab kemantapan hati.

                II.            PERBEDAAN MUHKAM DAN MUTASYABIH

Menurut bahasa, muhkam berasal dari kata-kata,”hakamtu dabbah wa ahkamtu,”artinya saya menahan binatang itu. Kata Al-Hukm berarti memutuskan antara dua hal atau perkara. Maka, hakim adalah orang yang mencegah kedzaliman dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, serta memisahkan antara yang hak dan yang bathil dan antara kejujuran dan kebohongan. Juga dikatakan “Hakamtu Dabbah wa ahkamtuha,”artinya saya membuatkan hikmah pada binatang itu. Hikmah disini maksudnya kendali yang dipasang pada leher, sebab ia berfungsi untuk mengendalikannya agar tidak bergerak secara liar. Dari pengertian inilah lahir kata hikmah, karena ia dapat mencegah pemiliknya dari hal-hal yang tidak pantas. “wa ihkam asy-syai”, artinya menguatkannya, dan muhkam berarti yang dikokohkan.Ihkam Al-Kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi, kalam Muhkam adalah perkataan yang seperti itu sifatnya. 
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secara kongkrit maupun abstrak. Masing- masing Muhkam dan Mutasyabih dengan pengertian secara mutlak atau umum sebagaimana di atas ini tidak menafikkan atau kontrakdiksi antara satu dengan yang lain. Jadi, pernyataan Al-Qur’an itu seluruhnya muhkam. Adalah dengan pengertian itqan (kokoh,indah) yakni ayat-ayat nya serupa dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Hal ini karena “kalam yang muhkam dan mutqan” berarti makna-maknanya sesuai sekalipun lafazh-lafazhnya berbeda-beda.

No comments:

Post a Comment