AYAT-AYAT MAKKI DAN MADANI SERTA ASBAB AN-NUZUL
I. MAKKI DAN MADANI
Orang yang membaca Al-Qur’an Al-Karim
akan melihat bahwa ayat-ayat Makkiyah mengandung karakteristik yang tidak ada
dalam ayat-ayat Madaniyah, baik dalam irama maupun maknanya; sekalipun yang
kedua ini didasarkan pada yang pertama dalam hukum-hukum dan perundang-undangannya.
Pada zaman jahiliyyah, masyarakat sedang
dalam keadaan buta dan tuli, menyembah berhala, mempersekutukan Allah,
mengingkari wahyu, dan mendustakan hari akhir. Mereka mengatakan “apabila kami
telah mati dan menjadi tanah serta menjadi tulang belulang, akankah kami
dibangkitkan kembali?”
Kita lihat surat Makkiyah itu penuh
dengan ungkapan-ungkapan yang kedengarannya amat keras ditelinga,
huruf-hurufnya seolah-olah melontarkan api ancaman dan siksaan, masing-masing
sebagai penahan dan pencegah, sebagai suara pembawa malapetaka, seperti dalam
surat Al-Qari’ah, Al-qhasyiyyah, huruf-huruf hijayyah pada permulaan surat, dan
ayat-ayat yang ada didalamnya berisi tantangan, tentang nasib umat-umat
terdahulu dan bukti-bukti alamiah rasional. Semua ini menjadi ciri-ciri
Al-Qur’an surat Makiyyah.
- Faedah Mengetahui Makiyyah dan Madaniyah
Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan Al-Qur’an sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar, sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafazh, bukan sebab yang khusus.
Meresapi gaya bahasa Al-Qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah, sebab setiap situasi mempunyai bahasanya sendiri. Memperhatikan apa yang menjadi tuntutan kondisi, sangat penting dalam ilmu balaghah. Ciri khas gaya bahasa Makkiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur’an, juga memberikan kepada orang yang mempelajarinya sebagai sebuah metode dalam dakwah ke jalan Allah, agar dapat menyesuaikan dengan psikologi lawan bicara, serta memberikan solusi terhadap apa yang ada dalam dirinya dengan penuh bijaksana.
Mengetahui sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat Al-Qur’an, sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dan segala peristiwa yang menyertainya.
- Perbedaan Makkiyah dengan Madaniyah
Pertama; dari segi waktu turunnya. Makkiyah adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di makkah. Sedangkan Madaniyyah, adalah yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun bukan di Madinah.
Kedua; dari segi tempat turunnya. Makkiyah ialah yang turun dimakkah dan sekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah. Dan Madaniyyah ialah yang turun di Madinah dan sekitarnya, seperti Uhud, Quba, dan Sil.
Ketiga; dari sisi sasarannya. Makkiyah adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Makkah dan Madaniyah adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Madinah. Berdasarkan pendapat ini, para pendukungnya menyatakan bahwa ayat Al-Qur’an yang mengandung seruan “ya ayyuhan-nas” (wahai manusia) adalah Makkiyah. Sedangkan ayat yang mengandung seruan “ya ayyuhal-ladzina amanu” (wahai orang-orang yang beriman) adalah madaniyah.
II.
PENGETAHUAN
TENTANG AYAT YANG PERTAMA DAN TERAKHIR TURUN.
- Pendapat yang paling shahih mengenai yang pertama kali turun ialah firman Allah, “bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmu lebil pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-Alaq: 1-5) Dasar pendapat ini adalah hadist yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim dan lainnya, dari Aisyah yang mengatakan, “wahyu yang pertama kali dialami oleh Rasulullah adalah mimpi yang benar diwaktu tidur. Beliau melihat dalam mimpi itu datangnya bagaikan terangnya pagi hari. Beliau pergi ke gua hira untuk beribadah beberapa malam. Lalu, di gua Hira datanglah kepada beliau satu kebenaran, yaitu seorang Malaikat, yang berkata kepada Nabi, “Bacalah!” Rasulullah menceritakan, maka aku pun menjawab, ‘aku tidak bisa membaca’. Malaikat tersebut kemudian memelukku sehingga aku merasa amat payah. Lalu aku dilepaskan, dan dia berkata lagi, ‘bacalah!’ maka aku pun menjawab, ‘aku tidak bisa membaca’. Maka, dia merangkulku yang ketiga kalinya sehingga aku kepayahan, kemudian dia berkata, ‘bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan....’sampai dengan’... apa yang tidak diketahuinya.”
- Dikatakan pula, bahwa yang pertama kali turun adalah ayat,”ya ayyuhal muddatsir” (hai orang yang berselimut). Ini didasarkan pada hadist yang juga HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Salamah bin Abdirrahman. Dia berkata,”aku bertanya kepada Jabir bin Abdillah. Yang manakah diantara Al-Qur’an itu yang pertama kali turun?’dia menjawab, Ya Ayyuhal Muddatssir,’ aku bertanya lagi,’ bukannya Iqra’ bismi rabbika? Dia menjawab,’aku katakan kepadamu apa yang dikatakan Rasulullah kepada kami. Beliau bersabda, ‘sesungguhnya aku berdiam diri di gua hira’.maka ketika habis masa diamku, aku turun lalu aku telusuri lembah. Aku lihat kemuka, kebelakang, ke kanan dan ke kiri. Lalu aku lihat kelangit,tiba-tiba aku melihat jibril yang amat menakutkan. Maka aku pulang ke Khadijah. Khadijah memerintahkan mereka menyelimuti aku. Mereka pun menyelimuti aku. Lalu Allah menurunkan, ‘wahai orang yang berselimut; bangkitlah, dan berilah peringatan.’
Dengan demikian maka ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun secara mutlak ialah Iqra’. Dan surat yang pertama diturunkan secara lengkap, dan pertama setelah terhentinya wahyu ialah: “ya ayyuhal mudatssir.”
- Pendapat lain mengatakan, bahwa yang pertama kali turun adalah surat Al-Fatihah. Mungkin yang dimaksudkan adalah surat yang pertama kali turun secara lengkap.
- Ada juga yang berpendapat, bahwa yang pertamakali turun adalah Bismillahirrahmannirrakhim, karena basmallah ikut turun mendahlui setiap surat.
Yang Terakhir Kali Diturunkan
- Dikatakan bahwa ayat yang terakhir itu adalah ayat mengenai riba. Ini didasarkan hadist yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Abbas, yang mengatakan,’ayat yang terakhir diturunkan adalah ayat tentang riba.”
- Ada yang berpendapat, ayat Al-Qur’an yang terakhir diturunkan ialah, “dan peliharalah dirimu dari adzab yang akan terjadi pada suatu hari dimana pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah...”(Al-Baqarah:281)
- Dikatakan bahwa yang terakhir kali turun itu ayat tentang hutang, dasarnya adalah hadist yang diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib, “ telah sampai kepadanya bahwa ayat Al-Qur’an yang paling muda di Arsy ialah ayat mengenai hutang,”
- Ada lagi yang berpendapat bahwa yang terakhir kali diturunkan adalah ayat tentang masalah kalalah.
- Pendapat lainnya mengatakan, bahwa yang terakhir kali turun adalah ayat, “sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri...”
- Ada juga yang mengatakan, bahwa yang terakhir kali turun adalah surat Al-maa’idah. Ini didasarkan pada riwayat At-Tirmidzi dan Al-Hakimdari Aisyah radhiyallahu anha.
- Ada juga yang mengatakan bahwa yang terakhir kali turun adalah ayat, “maka Tuhan memperkenankan permohonan mereka, kata Allah; aku tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan, maka sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.
III.
ASBAB
AN-NUZUL
Asbab An-Nuzul didefinisikan sebagai “sesuatu yang karenanya Al-Qur’an diturunkan, sebagai penjelas terhadap apa yang terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”.
Manfaat Mengetahui Asbab An-Nuzul
Pengetahuan mengenai asbab an-nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting diantaranya yaitu:
- Mengetahui hikmah pemberlakuan suatu hukum, dan perhatian syariat. Terhadap kemashlahatan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat bagi umat.
- Memberi batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, jika hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat al-‘ibrah bikhushush as-sabab la bi ‘umum al-lafzhi (yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus, bukan lafazh yang umum). Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, “janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang mereka telah kerjakan dan mereka suka dipuji dengan perbuatan yang belum mereka kerjakan; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa; padahal bagi mereka siksaan yang pedih”. (Ali-Imran:188)
- Apabila lafazh yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukkan pengkhususannya, maka adanya asbab an-nuzul akan membatasi takhshish (pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan tidak dibenarkan mengeluarkannya(dari cakupan lafazh yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafazh yang umum itu bersifat qath’i (pasti, tidak bisa diubah).
- Mengetahui sebab turunnya ayat adalah cara terbaik untuk memahami Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa pengetahuan sebab turunNya. Al-Wahidi menjelaskan, “tidak mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya”.
- Sebab turunnya ayat dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan. Seperti disebutkan ayat, “Dan (sebaliknya amatlah durhakanya) orang yang berkata kepada kedua ibu bapaknya (ketka mereka mengajaknya beriman), ‘Ah, bosan perasaanku terhadap kamu berdua. Patutlah kamu menjanjikan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan keluar dari kubur, padahal berbagai umat sebelumku telah berlalu (masih lagi belum kembali) ? sambil mendengar kata-katanya itu ibu bapaknya memohon pertolongan Allah serta berkata (kepada anaknya yang ingkar itu), ‘selamatkanlah dirimu’, berimanlah!! Sesungguhnya janji Allah tetap benar.’ Lalu ia menjawab (dengan angkuhnya),’semuanya itu hanyalah cerita-cerita dongeng orang-orang dahulu kala.” (Al-Ahqaf:17)
Redaksi Asbab An-Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan Asbab An-Nuzul itu terkadang berupa pernyataan tegas, jelas mengenai sebab, dan terkadang berupa pernyataan yang mengandung kemungkinan. Bentuk pertama ialah: jika perawi mengatakan,”Asbab An-Nuzu ayat ini adalah begini” atau menggunakan fa’ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka” yang menumjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya ia mengatakan, “telah terjadi peristiwa begini,” atau “Rasulullah ditanya tentang hal begini,maka turunlah ayat ini.
Bentuk kedua yaitu redaksi yang boleh jadi menerangkan Asbab An-Nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat ialah jika misalnya perawi menyatakan,”ayat ini turun mengenai ini.”yang dimaksud dengan ungkapan seperti ini, bisajadi tentang Asbab An-Nuzul ayat dan mungkin juga tentang kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga jika ia mengatakan,”aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini” atau aku tidak mengira ayat memastikan Asbab An-Nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menyebutkan Asbab An-Nuzul dan mungkin pula menunjukkan hal lain.
Kesimpulannya, jika Asbab An-Nuzul suatu ayat itu banyak, maka terkadang semuanya tidak tegas, terkadang pula semuanya tegas dan terkadang sebagiannya tidak tegas sedang sebagian lainnya tegas dalam menunjukkan sebab. Apabila semuanya tidak tegas dalam menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk dipandang sebagai tafsir dan kandungan ayat.
Ø Jika sebagian tidak jelas dan sebagian lain tegas maka yang menjadi pegangan adalah yang tegas.
Ø Jika semuanya tegas, maka tidak terlepas dari kemungkinan salah satunya shahih atau semuanya shahih. Apabila salah satunya shahih sedang yang lain tidak, maka yang shahih itulah yang menjadi pegangan.
Ø Jika semuanya shahih, maka dilakukan pentarjihan bila mungkin.
Ø Tetapi jika tidak mungkin dengan pilihan demikian, maka dipadukan bila mungkin.

No comments:
Post a Comment